PENDAFTARAN MAHASISWA BARU ANGKATAN 3

GELOMBANG 1 : 4 JANUARI - 23 JUNI 2010
GELOMBANG 2 : 5 JULI - 4 AGUSTUS 2010

TEMPAT : SEKRETARIAT FAK.HUKUM UMK (GEDUNG ORANGE) LT.2
SEKRETAIRAT S2 ILMU HUKUM (GEDUNG HIJAU) LT.2
INFORAMSI LEBIH LANJUT
KETUA PROGRAM : DR.SUPARNYO, SH.,MS ( 08157741986 )
SEKRETARIS : SUCININGTYAS, SH.,MHum ( 08562659550 )
ADMIN : RAFINDRA ( 085641106464)




Jumat, 21 Mei 2010

SILABUS POLITIK HUKUM MIH 107

POLITIK HUKUM
Mata kuliah ini mempelajari : Perubahan yang harus dilakukan dalam hukum yang berlaku agar dapat memenuhi kebutuhan kehidupan masyarakat. Proses pembentukan ius constituendum dari ius constitutum dalam menghadapi perubahan kehidupan masyarakat. Produk perubahan hukum (ius constituendeum) yang dihasilkan yang menetapkan kerangka dan arah perkembangan hukum. Keterkaitan antara hukum dan politik, serta pengaruhnya terhadap pembentukan hukum dan penegakan hukumnya di Indonesia. Hukum seringkali tidak dapat dilihat sebagai penjamin kepastian hukum, penegak hak-hak masyarakat, atau penjamin keadilan. Bahkan banyak produk hukum yang lebih banyak diwarnai oleh kepentingan-kepentingan politik pemegang kekuasaan dominan. HUkum tidak steril dari subsistem pembuatan dan pelaksanaan hukum. Sehingga untuk mengetahui produk hukum harus dipelajari daj ndikaii konfigurasi politik yang terjadi pada saat pembentukan hukum tersebut. Pengkajian terhadap berbagai hipotesa yang muncul dari hubungan interdependensi antara hukum dan politik. Hipotesis yang diangkat bahwa konfigurasi politik yang demokratis akan melahirkan produk hukum yang responsif, begitu pula sebaliknya, konfigurasi politik yang represif akan melahirkan produk hukum yang ortodok.konservatif.

DOSEN :
Prod.Dr. Arief Hidayat, SH.,MS
Hidayatullah, SH.,MHum